Dokumen ini memberikan informasi tambahan tentang program penelitian dan menjawab beberapa pertanyaan yang sering diajukan. Selama penelitian, daftar di bawah ini akan selalu diperbaharui. Jika ada pertanyaan lain, silakan hubungi info@ind45-50.nl.

1. Hasil Penelitian

Bolehkah saya menghadiri acara presentasi hasil akhir penelitian ini secara langsung?

Mengingat aturan pengetatan COVID-19, acara ini hanya akan disiarkan secara virtual tanpa pemirsa di tempat. Anda dapat menyaksikan rekaman presentasi tersebut di sini.

Apakah saya harus membeli buku untuk tahu hasil penelitian ini?

Anda tidak harus membeli bukunya. Beberapa minggu setelah dicetak, buku tersebut akan dibagikan secara gratis lewat fasilitas open access. Sila periksa tautan berikut untuk informasi lebih lanjut https://aup.nl/odgoi.

Apakah hasil penelitian ini akan terbit dalam bahasa lain?

Beberapa buku akan terbit dalam Bahasa Inggris, dua di antaranya adalah jilid penutup dan buku tentang periode bersiap. Untuk informasi lebih lanjut, sila kunjungi situs penerbit Amsterdam University Press.

Apakah hasil penelitian juga akan dipublikasikan di Indonesia?

Beberapa buku akan diterbitkan dalam Bahasa Indonesia di Indonesia oleh penerbit Indonesia. Saat ini, buku-buku tersebut sedang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Di mana saya bisa melihat hasil penelitian ini?

Pada 17 Februari 2022, ikhtisar temuan penelitian ini akan dipampang pada situs https://www.ind45-50.org/. Versi lebih lengkapnya dapat dibaca di jilid penutup yang berjudul Melewati Batas dan di beberapa buku yang ditulis oleh peneliti dari beberapa sub-program penelitian. Sila lihat pada tautan https://aup.nl/odgoi

2. Latar Belakang dan Rancangan Penelitian

Apakah program penelitian ini adalah tugas dari pemerintah Belanda?

Pada tahun 2016 Pemerintah Belanda membuat keputusan bahwa perlu diadakan penelitian lebih jauh untuk menggali perilaku militer Belanda selama Perang Kemerdekaan Indonesia. Sehubungan dengan ini, pemerintah membuka kesempatan untuk dibuatnya proposal penelitian. Jika proposal tersebut berterima, pemerintah akan memberi hibah untuk penelitian yang dimaksud. Seperti yang dinyatakan dalam keputusan tersebut, pemerintah akhirnya menetapkan untuk mendanai rencana penelitian dari NIOD, NIMH, dan KITLV. Dengan demikian, program penelitian ini berbasis hibah, bukan merupakan penugasan langsung dari negara. Perbedaannya adalah bahwa lewat hibah, pemerintah tidak diperkenankan untuk turut campur, sedangkan jika lewat penugasan, pemerintah Belanda memiliki peran yang amat besar, misalnya, dalam hal menentukan rumusan pertanyaan penelitian dan menjadi pemilik dari hasil program riset yang dimaksud. Perlu ditegaskan sekali lagi, penelitian ini adalah penelitian berbasis hibah dan, oleh karenanya, independen.

Seberapa objektifkah penelitian ini?

Penelitian ini merupakan penelitian ilmiah yang artinya bahwa peneliti harus berpegang teguh pada kaidah-kaidah integritas keilmuan. Para peneliti harus bekerja secara jujur, hati-hati, transparan, mandiri, dan bertanggung jawab. Inilah yang dimaksud dengan objektivitas yang bertalian erat dengan metodologi yang digunakan selama penelitian. Dan ini bukan berarti bahwa perbedaan pendapat di akhir penelitian tidak diperkenankan. Sebagai tambahan, untuk menjaga objektivitas ini, program penelitian ini diawasi oleh Komite Penasihat Ilmiah yang memantau kualitas ilmiah sejak dari proposal penelitian hingga hasil akhirnya.

Mengapa penelitian ini diselenggarakan?

Tiga lembaga pelaksana penelitian ini meyakini pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang sejarah yang penting dan kompleks ini. Bukan hanya penting untuk pengetahuan akademik tentang masa lalu, tapi juga untuk menumbuhkan perbincangan lebih lanjut dalam beragam kelompok masyarakat. Sejarah ihwal Perang Kemerdekaan Indonesia akan tetap hidup, baik di Belanda maupun di Indonesia.

Apakah penelitian ini dimaksudkan untuk menghakimi para veteran perang dan mantan serdadu KNIL?

Penelitian ini tidak bertujuan untuk menghakimi kelompok masyarakat tertentu, melainkan untuk mengkaji dan menjelaskan lebih lanjut aksi militer Belanda di Indonesia antara tahun 1945 dan 1949 dengan tetap memperhatikan konteks sejarah, politik, dan internasional. Penekanan khususnya ada pada penggunaan kekerasan ekstrem oleh militer Belanda, dampak yang diakibatkannya, dan sejauh mana pertanggungjawaban politik dan hukum atas kekerasan ekstrem tersebut baik ketika sesaat setelah peristiwa itu terjadi atau di tahun-tahun setelahnya.

Bukankah penelitian ini sedikit terlambat?

Penelitian ini memang datang terlambat , tetapi kita tidak boleh lupa bahwa telah banyak hal yang diselidiki. Penelitian ini adalah tentang menghimpun semua pengetahuan yang telah terlebih dahulu ada dan mengisi kekosongan yang tersisa. Namun, perlu diakui bahwa beberapa persoalan memang sudah harus dikaji sejak dulu.

Bukankah semua temuan ini sudah diketahui umum?

Sebelum program penelitian ini dimulai, banyak penelitian-penelitian serupa telah terlebih dahulu dilakukan sejak tahun 1970an, yang juga dirujuk oleh penelitian ini. Program penelitian ini menghimpun temuan dari penelitian-penelitian tersebut, lalu menguak hal-hal yang belum tersentuh secara rinci, seperti cara kerja dinas-dinas intelijen Belanda, penggunaan persenjataan berat, kekerasan ekstrem selama masa Bersiap, sistem peradilan Belanda dan hubungan yang terjalin dari medan perang dengan pusat pemerintahan di Den Haag. Dengan demikian, akan diperoleh gambaran yang lebih lengkap dan mendalam tentang bagian sejarah ini.

Tidakkah penelitian ini bias?

Penelitian ini dilakukan sesuai dengan standar penelitian ilmiah, seperti yang dirumuskan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Belanda (KNAW). Independensi, imparsialitas, dan integritas adalah prinsip yang paling utama. Namun, ini tidak berarti bahwa tidak boleh ada perbedaan pendapat berkenaan dengan hasil program penelitian ini.

Apakah Indonesia juga melakukan penelitian tentang kekerasan yang dilakukan pihak Indonesia selama Perang Kemerdekaan Indonesia?

Dalam sub-program Studi Regional, peneliti dari Belanda dan Indonesia bersama-sama menyelidiki berbagai aspek Perang Kemerdekaan Indonesia dan Revolusi, termasuk kekerasan ekstrem di pihak Indonesia. Namun, program penelitian serupa tidak dilakukan di Indonesia. Hal ini tidak mengherankan karena program ini muncul dari perdebatan di Belanda tentang masa lalu kolonial Belanda, dan khususnya kekerasan ekstrem militer Belanda terhadap orang-orang Indonesia yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya.

Apakah pemerintah menentukan apa yang harus diteliti dalam program penelitian ini?

Penelitian ini melibatkan lebih dari dua puluh lima orang peneliti tetap dan staf sementara di tiga lembaga pelaksana penelitian, yaitu NIOD, KITLV, dan NIMH. Satu kelompok tim peneliti dari Indonesia turut dilibatkan dalam sub-program Studi Regional. Selain itu, penelitian ini juga didukung oleh puluhan asisten peneliti dan karyasiswa. Anda dapat melihat informasi tentang ini pada tautan berikut.

3. Para peneliti dan pihak terkait

Siapa yang terlibat dalam penelitian ini?

Penelitian ini melibatkan lebih dari dua puluh lima orang peneliti tetap dan staf sementara di tiga lembaga pelaksana penelitian, yaitu NIOD, KITLV, dan NIMH. Satu kelompok tim peneliti dari Indonesia turut dilibatkan dalam sub-program Studi Regional. Selain itu, penelitian ini juga didukung oleh puluhan asisten peneliti dan karyasiswa. Anda dapat melihat informasi tentang ini pada tautan berikut.

Apakah para veteran diundang untuk berpartisipasi?

Puluhan veteran perang dari Indonesia dan Belanda turut terlibat dalam program penelitian ini, khususnya pada sub-program Saksi & Rekan Sezaman. Mereka juga turut diwawancara dalam sub-program penelitian yang lainnya, selain secara aktif menyumbangkan buku-buku harian, memoar, surat-surat, dan album foto.

Apakah komunitas Indo-Belanda dilibatkan dalam penelitian ini?

Puluhan veteran perang keturunan Indo-Belanda turut terlibat dalam program penelitian ini, khususnya pada sub-program Saksi & Rekan Sezaman. Mereka juga turut diwawancara dalam sub-program penelitian yang lainnya, selain secara aktif menyumbangkan buku-buku harian, memoar, surat-surat, dan album foto.

Apakah ada kerja sama dengan peneliti dari Indonesia?

Ada banyak kerja sama dengan para sejarawan Indonesia. Sub-program Studi Regional dilaksanakan secara bersama-sama oleh dua belas peneliti Indonesia dan lima peneliti Belanda. Kerja sama serupa juga dilakukan pada sub-program Saksi & Rekan Sezaman dan sub-program Kekerasan, Bersiap, dan Berdaulat, Masa Peralihan, 1945-1946. Beberapa buku juga akan terbit dalam Bahasa Indonesia. Selain itu, sejarawan Indonesia terkemuka, Hilmar Farid, menulis bab epilog untuk jilid penutup, Melewati Batas.

Siapa saja yang memimpin dan bertanggung jawab atas penelitian ini?

Tiga lembaga yang bertanggung jawab atas penelitian ini adalah NIOD, KITLV, dan NIMH. Sebagai tambahan, NIOD juga diserahi tugas sekretariat dan bertanggung jawab atas pelaksanaan hal-hal administratif pada program penelitian ini.

4. Kandungan penelitian

Mengapa yang diteliti hanya kekerasan ekstrem di pihak Belanda?

Program penelitian ini muncul dari keinginan untuk mengetahui lebih banyak tentang karakter aksi militer Belanda di Indonesia, khususnya kekerasan ekstrem yang mereka lakukan. Inilah yang menjadi tujuan awal penelitian dan pemicu diturunkannya hibah dari pemerintah Belanda. Namun, selain itu, program ini juga bertujuan untuk menggali konteks sejarah pada waktu itu. Sehubungan dengan ini, kekerasan ekstrem dari pihak lain juga turut digali, misalnya seperti yang dikaji dalam buku tentang kekerasan ekstrem yang terjadi pada fase awal Revolusi Nasional Indonesia yang di Belanda kerap dirujuk dengan sebutan periode Bersiap. Anda dapat membaca lebih jauh tentang rancangan program penelitian ini di sini.

Mengapa tema-tema lain tidak turut dibahas?

Keputusan untuk menentukan pertanyaan penelitian pada program ini diambil dan disesuaikan dengan keadaan perdebatan ilmiah di tahun 2016. Pada tahun itu, kami mengamati apa yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan utama tentang tindak kekerasan militer Belanda. Kami fokus pada persoalan-persoalan yang belum diteliti atau belum mendapat perhatian.

Apa sebetulnya yang diselidiki dalam penelitian ini?

Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan memberi penjelasan yang lebih rinci ihwal sifat tindakan militer Belanda di Indonesia antara tahun 1945 dan 1949 dengan memerhatikan konteks sejarah, politik, dan internasional, serta dampak politik dan sosial perang. Perhatian utamanya diberikan pada kekerasan ekstrem militer Belanda, dampak yang ditimbulkannya, serta sejauh mana tanggung jawab politik dan hukum melekat pada kekerasan ekstrem tersebut baik ketika itu terjadi atau di tahun-tahun setelahnya. Persoalan-persoalan ini yang melandasi dibaginya penelitian ini ke dalam beberapa sub-program penelitian. Anda dapat membaca proposal program penelitian tersebut di sini.

Apakah Belanda benar-benar melakukan kejahatan perang?

Penelitian ini merupakan penelitian sejarah. Kami menggambarkan peristiwa yang telah terjadi dan tidak membahas konsekuensi legal dalam simpulan kami. Istilah ‘kejahatan perang’ sarat dengan muatan hukum tertentu. Kami memilih pendekatan yang lebih luas dan menggunakan istilah ‘kekerasan ekstrem’ untuk menggambarkan seluruh rangkaian tindak kekerasan yang ditujukan terhadap warga sipil atau pejuang kemerdekaan Indonesia. Kekerasan tersebut bisa berupa penyiksaan, eksekusi tanpa melalui proses peradilan, penganiayaan, pemerkosaan, penjarahan, dan aksi balas dendam seperti pembakaran kampung dan penembakan warga sipil, atau penahanan massal. Kekerasan ini juga bisa berupa penggunaan senjata api secara berlebihan dalam situasi pertempuran.

Dapatkah saya menggunakan penelitian ini untuk mencari informasi tentang kerabat saya di Indonesia?

Jika Anda tertarik untuk mencari informasi tentang ini, Anda bisa melihat koleksi dan arsip yang disimpan NIMH, NIOD atau lembaga lainnya. Penelitian ini tidak membahas masyarakat sipil atau anggota angkatan bersenjata Belanda secara perseorangan. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang arsip pribadi prajurit KNIL, silakan hubungi de Stichting Administratie Indonesische Pensioenen (www.saip.nl, 045-5793058).

Apakah penelitian ini juga mewawancarai para saksi mata?

Ya. Salah satu sub-program penelitian ditujukan khusus untuk membahas kekerasan ekstrem pada fase pertama Revolusi Nasional Indonesia, yang dikenal di Belanda dengan sebutan periode bersiap. Buku yang ditulis sub-program tersebut akan terbit di bulan April tahun ini, namun ringkasannya dapat dibaca pada jilid penutup, Melewati Batas.

Apakah penelitian ini juga membahas kekerasan yang dilakukan oleh pihak Indonesia?

Program penelitian ini dipicu oleh kepentingan untuk menyelidiki tindakan militer Belanda di Indonesia, khususnya kekerasan ekstrem yang mereka lakukan. Dalam penelitian ini, tindakan tersebut dilihat dalam konteks historis, yang artinya bahwa kekerasan ekstrem yang dilakukan oleh pihak lain, termasuk para pendukung Republik Indonesia, juga turut dikaji. Hal ini dapat dibaca pada buku tentang kekerasan ekstrem pada fase awal Revolusi Nasional Indonesia, yang di Belanda disebut dengan periode Bersiap.

Mengapa penelitian ini mengakui 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia?

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun, baru setelah penyerahan kedaulatan secara resmi dari Belanda di tahun 1949 kemerdekaan Indonesia secara sah diakui oleh dunia internasional (padahal, sejumlah negara telah terlebih dahulu memberi pengakuan atas Indonesia sebagai negara berdaulat). Sesungguhnya, sebelum pengakuan internasional tersebut, Belanda dan beberapa negara lainnya pada praktiknya pernah bernegosiasi dengan sebuah entitas yang disebut Republik Indonesia. Belanda pun mengakui bahwa Republik Indonesia pada kenyataannya berdaulat atas sebagian besar wilayah Indonesia. Walaupun Belanda bersikeras bahwa yang dilancarkannya dulu bukanlah agresi militer melainkan ‘aksi polisi’ mengingat pada waktu itu Indonesia dianggap bukan sebagai sebuah ‘negara berdaulat’, dunia memandang berbeda. Selain itu, pada 2005, Belanda telah secara resmi menyebut 17 Agustus 1945 sebagai hari lahir Republik Indonesia. Dengan demikian, Belanda sejatinya turut mengakui  17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia.

Apakah penelitian ini juga mewawancarai para saksi mata?

Ya. Para pelaku sejarah dan saksi dari Belanda dan Indonesia dilibatkan dalam program penelitian ini. Salah satu buku yang terbit bahkan ditujukan khusus untuk membahas hal ini. Penelitian ini juga merujuk kepada sejumlah wawancara yang pernah dilakukan sebelumnya, serta buku harian dan surat-surat yang ditulis oleh para saksi sejarah.

Apakah penelitian ini hanya merujuk kepada sumber-sumber dari Belanda saja? Ataukah sumber-sumber dari negara lain juga turut dipertimbangkan?

Sumber utama dari penelitian ini adalah arsip yang disimpan di Belanda. Sumber-sumber lain dari Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis turut dirujuk dalam beberapa sub-program penelitian. Tentu saja sumber dari Indonesia berperan penting dalam penelitian ini, terutama untuk sub-program Studi Regional dan beberapa sub-program lainnya.

Perlu dicatat, kerja penelitian kearsipan di Indonesia sempat terhambat karena dalam beberapa tahun terakhir peneliti kami tidak mendapat visa untuk melakukan penelitian di kantor-kantor arsip resmi di Indonesia. Meskipun demikian, kami tetap dapat memperoleh sumber-sumber yang penting bagi penelitian ini lewat kerja sama yang kami jalin dengan para sejarawan dan asisten peneliti dari Indonesia, serta dari arsip yang tersimpan di Belanda. Selain itu, sejak Maret 2020, perjalanan penelitian Belanda ke Indonesia, atau sebaliknya, tidak dimungkinkan karena merebaknya wabah Covid-19. Untungnya, hal ini bisa ditangani dengan bantuan dari para peneliti di Indonesia.

Apakah peneliti dari Indonesia melakukan kerja penelitian secara mandiri?

Para peneliti Indonesia memilliki kebebasan penuh dalam melakukan kerja penelitiannya dan bernaung di bawah Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta.

5. Pendanaan

Mengapa program penelitian ini memakan biaya 4.1 jutra euro?

Penelitian ini diperkirakan memakan biaya lebih dari 6.4 juta euro yang 4.1 di antaranya adalah hibah dari pemerintah, sisanya ditutup oleh ketiga lembaga pelaksana penelitian. Dana yang dikeluarkan oleh tiga lembaga tersebut digunakan untuk membayar tenaga peneliti sementara. Semua lembaga penelitian dan universitas bekerja dengan cara seperti ini: pertama, mereka mendapat hibah dalam jumlah tertentu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda; lalu, biaya tambahan yang diperlukan harus diperoleh dengan mengajukan proposal ke badan pemerintah, sektor privat, atau lembaga pendanaan di Belanda dan Eropa.

Bagaimana dana tersebut dipakai?

Dana dari pemerintah Belanda dialokasikan untuk membayar peneliti utama dan untuk menjalankan proses penelitian.

Siapa yang membiayai penelitian ini?

Penelitian ini sebagian besar didanai lewat hibah dari Pemerintah Belanda di awal tahun 2017 (4.1 juta euro). Tiga lembaga pelaksana turut mengeluarkan dana sebesar 2.3 juta euro yang dialokasikan untuk membayar gaji para peneliti dan tenaga pendukung.

6. Konsekuensi dari penelitian

Apakah penelitian ini akan berujung pada tuntutan hukum?

Penelitian ini merupakan penelitian sejarah. Kami tidak bertanggung jawab atas apakah tuntutan hukum akan dilayangkan atau ihwal apa yang akan dilakukan oleh para politisi Belanda dengan hasil penelitian ini. Kami juga tidak membuat pernyataan atau memberi rekomendasi apapun tentang persoalan ini.

7. Hal-hal terkait lainnya

Membaca ihwal program penelitian ini mengingatkan saya akan buku harian, surat, atau artefak lain dari periode yang sedang dibahas. Apa yang bisa saya lakukan dengan semua dokumen tersebut?

Bagian loket sub-program penelitian Saksi & Rekan Sezaman menampung pelbagai jenis bahan atau sumber sejarah yang berkenaan dengan periode 1945-1950 di Indonesia. Kami dapat dihubungi lewat email getuigen@ind45-50.nl, atau melalui pos ditujukan kepada: Getuigen & Tijdgenoten, p/a NIOD Herengracht 380, 1016 CJ Amsterdam.